KSK SOEDIRMAN REMBANG PURBALINGGA

 

KELOMPOK SADAR KAMTIBMAS SOEDIRMAN 

REMBANG PURBALINGGA JAWA TENGAH

 



 

POKDAR KAMTIBMAS

MITRA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA



Pokdar Kamtibmas merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu organisasi Kemitraan Polri dengan anggota berasal dari seluruh lapisan warga masyarakat yang secara swakarsa menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah-masalah kamtibmas dan mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dilandasi dengan kekuatan hukum dan dibentuk atas instruksi langsung dari Kapolri dengan dasar hukum sebagai berikut :


Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat menyadari bahwa ratio/perbandingan jumlah personel polisi dengan jumlah masyarakat yang ada di Indonesia tidaklah berimbang. Untuk itu Polri perlu menerapkan model perpolisian masyarakat (community policing)yang sudah lebih dulu di adopsi oleh negara-negara berkembang lainnya untuk membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib.

POKDAR KAMTIBMAS | Kelompok Sadar Kamtibmas | Mitra PolriFUNGSI DAN PERANAN
POKDAR KAMTIBMAS

Secara umum anggota Pokdar Kamtibmas diharapkan mampu membantu tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing dengan pendekatan pre-emtif, preventif, dan solutif. Artinya, anggota Pokdar Kamtibmas dapat melakukan tindak penyuluhan dan pencegahan gangguan kamtibmas dengan batasan-batasan tertentu. Pokdar Kamtibmas juga kerap kali dilibatkan dalam pengamanan menjelang hari-hari besar maupun kegiatan nasional.

Anggota Pokdar Kamtibmas merupakan Mitra Kepolisian, namun bukanlah anggota Polisi. Karena itulah, tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gangguan kamtibmas adalah amankan, selesaikan (problem solving) dengan pendekatan non-represif, dan apabila tidak didapat jalan keluar maka laporkan kepada pihak kepolisian.


TUGAS-TUGAS
POKDAR KAMTIBMAS


Berdasarkan Pasal 3 UU No.2 Tahun 2002.
Pengemban fungsi kepolisian adalah POLRI yang dibantu oleh bentuk-bentuk PAM SWAKARSA.

Anggota Pokdar Kamtibmas dalam usahanya untuk menjadi pelopor selalu dengan segala daya upaya dan kegiatan terencana serta sistematis didalam menyiapkan, membentuk, membina masyarakat peduli lingkungan.
Adapun cakupan tugas dari Pokdar Kamtibmas adalah sebagai berikut.

  

Tugas Pokok

RADIO/HT SEBAGAI JALUR KOMUNIKASI UTAMA


Untuk dapat berkoordinasi, baik sesama anggota organisasi maupun dengan anggota kepolisian, Pokdar Kamtibmas menggunakan perangkat radio/HT sebagai media utamanya. Hal ini diperlukan untuk menunjang aksi cepat tanggap apabila terjadi gangguan kamtibmas. Radio/HT juga berfungsi sebagai jalur utama yang digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi penting yang dibutuhkan pihak kepolisian.

 

SIAPA SAJA YANG DAPAT BERGABUNG

MENJADI ANGGOTA POKDAR KAMTIBMAS ?


Semua lapisan masyarakat dapat bergabung mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat. Tentunya setelah memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi yang nantinya anggota akan di teliti oleh pengurus sektor maupun sub-sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian.

Adapun persyaratan penerimaan anggota Mitra Polri - Pokdar Kamtibmas adalah sebagai berikut :

CARA BERGABUNG DENGAN MITRA POLRI
POKDAR KAMTIBMAS


Setelah memenuhi persyaratan diatas, terdapat beberapa alternatif untuk mendaftarkan keanggotaan. Calon anggota tidak bisa langsung bergabung begitu saja. Sebelum di sahkan calon anggota akan di teliti dan dipantau oleh pengurus resor, sektor, dan sub-sektor. Adapun beberapa hal yang akan dijadikan acuan adalah validasi informasi calon anggota (tempat tinggal, pekerjaan, anggota keluarga, dll), rekam jejak di polsek/polres setempat, bersih dari narkoba, dan hal lainnya.

>>> Demikian pengertian Pokdarkamtibmas, semoga langkah  Pokdarkamtibmas dapat membantu Masyarakat pada umumnya dan institusi Kepolisian pada khususnya. <<<<

 

 POKDAR KAMTIBMAS SOEDIRMAN REMBANG

SEKRETARIAT :

POLSEK REMBANG, JL. RAYA BODASKARANGJATI NO. 41 

REMBANG PURBALINGGA PROPINSI JAWA TENGAH 53356

 


 AD/ART KSK SOEDIRMAN

SEJARAH SINGKAT KSK SOEDIRMAN

MARS POKDARKAMTIBMAS

SUSUNAN PENGURUS LAMA KSK SOEDIRMAN

SUSUNAN PENGURUS BARU  KSK SOEDIRMAN

DAFTAR ANGGOTA KSK SOEDIRMAN

 VISI DAN MISI KSK SOEDIRMAN 


Kegiatan-kegiatan  KSK Soedirman terangkum dalam foto-foto di bawah ini :

 
PERHATIAN !!!
DILARANG MENGAMBIL, MENGCOPY, MENDOWNLOAD SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA ISI, TULISAN, ATAU FOTO-FOTO YANG ADA DI BLOG INI 
TANPA SEIJIN TERTULIS DARI PENGURUS/ADMIN.. 
TERIMA KASIH. 
HAK CIPTA BLOG DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG 

Komentar

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan dan santun

Postingan populer dari blog ini

MARS POKDARKAMTIBMAS

VISI DAN MISI KSK SOEDIRMAN